Mengenal Adat Acara Walimahan Di Kota Jambi

Indonesia memiliki beranekaragam budaya dan adat. Bangsa Indonesia sendiri tersebar dari sabang sampai Merauke yang terdiri dari berbagai macam agama, suku bangsa, ras dan budaya. Oleh karenanya masyarakat Indonesia disebut sebagai masyarakat majemuk atau multicultural. Walaupun kemajemukan ini dapat menimbulkan konflik social namun masyarakat Indonesia tetap pada alur dasar negara Indonesia yakni persatuan sehingga dapat selaras, serasi dan harmonis. Termasuk dalam hal kebudayaan, setiap masyarakat Indonesia melaksanakan adat kebudayaannya masing-masing sesuai dengan adat tempat asal mereka. seperti salah satunya acara walimahan.

Mengenal Apa itu Acara Walimahan

Walimahan merupakan nama lain dari jamuan pesta yang identik dengan acara pernikahan. Beberapa ulama juga berpendapat bahwa walimah merupakan acara untuk makan-makan para tamu yang diundang seperti pesta yang menyenangkan. Menurut ibnu a,robiy sendiri walimah berarti mengumpulkan beberapa orang untuk makan makanan yang telah disajikan dalam suasana bersuka cita seperti pernikahan, khitan, melahirkan dan lain sebagainya.

Sebenarnya walimah sendiri tidak hanya meliputi pernikahan. Walimah dalam islam dikategorikan menjadi beberapa macam. Yang pertama adalah walimatul urs atau walimah al-urs merupakan suatu acara pesta atau jamuan yang berhubungan dengan acara pernikahan. Biasanya walimatul urs ini diadakan selepas akad nikah. Hukumnya sendiri sunnah muakkaddah yang artinya dianjurkan. Yang kedua ada walimah al saffar yang berarti jamuan perjalanan baik itu sebelum atau sesudah perjalanan penting terutama ziarah. Para ulama sendiri menyatakan hukum mubah untuk ini. ketiga ada walimah naqiah yaitu jamuan sebelum atau sesudah perjalanan dengan tujuan meminta doa kebaikan dan keselamatan. Keempat ada walimah al aqiqah yakni walimah sebagai syukur kelahiran bayi yang memiliki hukum sunnah muakkad. Yang kelima ada walimah al-I,dzar atau walimatul khitan yakni jamuan sebagai perayaan khitan atau sunat dengan niat berdoa meminta kebaikan bagi sang anak yang di khitan. Yang keenam ada walimah al Hidzaaq yang dibuat karena khatam al Quran. Yang keetujuh ada walimah al wadhimah yang dilaksanakan saat tertimpa musibah misalnya kematian. Hukum walimah jenis ini terlarang karena dinilai tidak selaras dengan makna walimah sesungguhnya.

Adat Acara Walimahan di Kota Jambi

Banyak beranekaragam budaya yang tersebar luas di setiap pulau Indonesia yang memiliki ciri khasnya masing-masing salah satunya di Kota Jambi. Jambi merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang memiliki nama sama dengan ibu kotanya selain Bengkulu, DKI Jakarta dan Gorontalo. Disini akan dibahas mengenai karakteristik dan ciri khas dari salah satu adat budaya walimahan di kota Jambi. Masyarakat bugis memiliki budaya khas dengan menggabungkan budaya Melayu dan agama Islam. Salah satunya budaya tentang ritual resmi khususnya pada acara perkawinan.

Perkawinan ala Kota Jambi memiliki 9 urutan yakni Masa Perkenalan, Tegak Batuik Duduk Bertanyo, Ukur Antar Serah Terimo Adat dan Lembago, Akad Nikah, Ulur Antar Serah terima pengantin, Acara Buka Lanse, Acara Adat Penuh, Penyuapan Nasi Sapat dan yang terakhir Tunjuk Ajar Tegur Sapo. Rangkaian adat pernikahan ini masih tetap utuh saat ini walaupun zaman sudah mengalami perkembangan yakni dengan akulturasi seperti jamuan makanan yang ditambah dengan makanan modern saat ini, dekorasi tempat pengantin yang bisa diselenggarakan di Gedung, dan biasanya juga tamu undangan dari komunitas tertentu memberi karangan papan bunga khas Jambi yang sudah di pesan sebelumnya di sewa papan bunga Jambi sebagai penghias area luar tempat pernikahan dan tambahan furniture lainnya.

 

Similar Posts