Faktor Pendukung Larisnya Produk yang Tidak Sesuai SNI
Sudah bukan rahasia umum lagi beredarnya barang ilegal di pasar Indonesia. Padahal, kualitas barang ilegal belum diketahui secara pasti. Pemerintah sudah memberlakukan standar barang untuk melindungi konsumennya. Peraturan ini disebut dengan Standar Nasional Indonesia atau sering disingkat menjadi SNI. Peraturan SNI resmi berlaku sejak disahkannya undang undang nomor 20 tahun 2014 pada tanggal 17 September 2014. Meskipun tidak semua barang wajib lolos SNI untuk dijual, ada beberapa barang yang harus mengantongi izin SNI terlebih dahulu. Beberapa barang tersebut adalah ban, alat elektronik, air minum dalam kemasan, produk makanan seperti gula, tepung, garam, semen, mainan anak, pupuk, helm, dan lainnya. Jasa sertifikasi SNI akan memberi logo, nomor, dan sertifikat SNI pada produk yang dinyatakan sesuai standar. Untuk bisa mendapatkannya, anda harus menyediakan dana antara 10 sampai 40 juta rupiah dan mengikuti serangkaian tes. Sayangnya, banyak oknum nakal yang menjual barang tidak SNI. Namun, barang tersebut masih saja laris di pasaran. Berikut ini beberapa faktor mengapa produk non SNI masih laris di pasaran.
Faktor yang Mendukung Larisnya Produk Non SNI
-
Kurangnya Edukasi
Faktor utama larisnya barang non SNI adalah kurangnya edukasi pada masyarakat. Masyarakat tidak tahu bahaya menggunakan barang yang tidak SNI. Mulai dari bahan-bahan yang dipakai, efek, keamanan, bahkan sampai pengaruh ke lingkungan. Yang dilihat adalah rupa dan harga barang. Jangan heran kalau barang tidak SNI harganya jauh lebih murah dan memiliki bentuk yang sama dengan barang SNI. Hal itu disebabkan karena bahan-bahan yang dipakai untuk membuat produk belum tentu aman. Selama ini kebanyakan masyarakat hanya berpatokan pada kondisi mereka di masa sekarang yang tidak merasa dirugikan setelah menggunakan produk tidak SNI. Padahal, bahan-bahan berbahaya umumnya bersifat karsinogenik dan dapat menyebabkan kanker.
-
Tingginya Permintaan
Tingginya permintaan pasar membuat barang ini masih tetap diproduksi. Jika permintaan menurun atau tidak ada pastinya barang tidak SNI tidak laku dan berhenti diproduksi. Untuk mewujudkannya diperlukan kesadaran masyarakat akan pentingnya membeli produk SNI.
-
Harga Murah
Faktor lainnya adalah harga barang tidak SNI cenderung murah. Selain murah, bentuk barang pun bisa dibilang sama persis dengan barang yang sudah SNI. Barang seperti ini sering disebut barang KW. Sayangnya, masyarakat masih beranggapan menggunakan barang KW yang tidak SNI aman-aman saja. Padahal hal tersebut bisa berbahaya untuk kesehatan.
-
Kurangnya Pengawasan
Biasanya produk yang tidak SNI berasal dari Cina. Bagaimana produk dari Cina yang tidak sesuai standar bisa masuk ke Indonesia? Hal ini disebabkan karena kurangnya pengawasan pemerintah sehingga produk-produk seperti ini berhasil lolos dan dipasarkan di tanah air.
Tindakan Pemerintah Terhadap Barang Tidak SNI
Bagaimanapun juga, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untu mendukung produk SNI dan memusnahkan produk non SNI. Razia demi razia digelar pemerintah dari tahun ke tahun dan berhasil menciduk ratusan produk yang tidak sesuai SNI. Upaya ini dilakukan pemerintah untuk melindungi konsumen sekaligus memberi tindakan tegas terhadap oknum nakal yang masih memproduksi produk tidak SNI. Pada tahun 2019 pemerintah berhasil memusnahkan 500 produk tidak SNI, sedangkan tahun 2020 jumlah tersebut turun menjadi 248. Adapun produk tidak SNI berupa ban dalam, pompa air, kipas angin, dan helm. Anda sebagai konsumen harus bijak dan cerdas sebelum membeli barang. Pastikan barang tersebut sudah SNI.