Pada dasarnya, sejarah ekonomi Islam telah menjadi pembahasan yang menarik sejak turun Alquran. Namun para ulama tidak pernah melakukan klaim, bahwa ilmu ekonomi adalah bentuk tunggal. Hal ini menjadi cukup kompleks, setelah Alfred Marshall muncul pada abat ke-19. Menurut catatan para ahli, masa ekoomi Islam itu dibagi menjadi tiga bagian besar. Pertama, periode klasik yang dimulai sejak masa Nabi Muhammad hingga tahun 1500 M. Masa itu diperkiraan, saat kejatuhan Andalusia. Periode tersebut menjadi sangat strategis, sebab semua tata kelola ekonomi terjadi secara seimbang. Para ulama tidak menyebutkan tentang teori dasar yang dimiliki. Namun, konsepnya terasa di kehidupan. Mulai dari harga, pasar, pajak, kebijakan fiskal, sekaligus peran negara.
Di era tersebut hadir beberapa tokoh andalan. Mulai dari Abu Yusuf, Abu Ubaid,, dan Ibn Khaldun. Kedua, terjadi periode stagnasi dan transisi. Perkiraan tahun terjadi 1500 M sampai dengan 1950 M. Hampir masa ini, ekonomi Islam tidak mengalami perkembangan yang signifikan. Para alim dan ulama lebih memusatkan perhatian pada khilafah Turki Usmani. Meskipun begitu, masih ada beberapa hal yang cukup signifikan. Seperti wakaf tunai,, asuransi yariah atau disebut konsep asuransi takaful. Disini, muncul Ibn Abidin yang membahas secara detail mengenai pola transaksi. Ketiga, periode kebangkitan kembali tahun 1950 M hingga sekarang. Penjelasan lebih lengkap bisa dibaca di hasana id.